Berdasarkan pengakuannya Axel, ia tak tahu-menahu soal ekstasi jenis Happy Five. Ia mendapat pukulan hingga babak belur saat disekap di hotel tersebut.
Aktor berusia 19 tahun itu juga mengaku barang-barangnya diambil oleh petugas. Jeremy yang geram akan tindakan yang dilakukan polisi tersebut langsung mendatangi Divisi Propam Mabes Polri bersama pengacaranya untuk melaporkan delapan petugas yang menangkap putranya pada Senin (17/7/2017).
Argo sudah punya dalih mengapa petugas berusaha menangkap Axel. Polisi telah pengembangan kasus narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir yang dikemas dalam kotak obat Panadol yang ditemukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dua warga asal Malaysia berinisial JV dan DRW ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengklaim punya bukti pembayaran melalui rekening Axel.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura
Axel juga telah ditetapkan jadi tersangka dan dicegah oleh imigrasi Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak bertolak ke Singapura pada Selasa pagi tadi.