Suara.com - Polisi tanpa perlawanan berarti ketika menangkap artis yang tersangkut narkoba, seperti Andika personel The Titans, Ridho Rhoma hingga Ammar Zoni.
Berbeda ketika polisi berusaha menangkap aktor Axel Matthew Thomas, putra dari pasangan pesohor Jeremy Thomas dan Ina Thomas.
Penangkapan Axel, yang diwarnai pergumulan antara polisi dengan kakak dari model Valerie Thomas itu, saat Axel ditangkap di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7/2017).
Seperti yang terlihat dalam foto-foto di sosial media, wajah Axel terlihat babak belur kena hantaman benda tumpul.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tangkap Axel Thomas
Orangtua mana yang tak sedih ketika anaknya diperlakukan tak manusiawi. Jeremy akhirnya membawa kasus putranya ke jalur hukum.
Axel, 19 tahun, kini dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, untuk mengobati luka-lukanya di bagian wajah hingga di bagian lutut.
Entah mengapa kali ini polisi tak mulus menangkap terduga dari kalangan artis. Meskipun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan adanya bukti transfer ke rekening milik Axel untuk pembelian obat psikotropika jenis happy five.
Kalau memang sudah ada bukti transfer, kan bisa saja Axel langsung ditahan. Apakah bukti polisi masih lemah?
Baca Juga: Axel Matthew Transaksi Narkoba, Jeremy Thomas: Tidak Ada Bukti!
Argo beralasan kalau polisi sedang melakukan pengembangan. Polisi memiliki waktu 3 x 24 jam untuk bisa menahan tersangka, kata dia.
Jeremy pada Senin (17/7) resmi melaporkan delapan petugas dari Satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepada media, lelaki berusia 45 tahun itu menjabarkan peristiwa penangkapan putranya diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan Axel.
Bahkan, ujar Jeremy, selain dikeroyok ramai-ramai, Axel ketika melarikan diri dikejar oleh polisi sambil menembakkan peluru tajam.
Jeremy beralibi bahwa putranya bukan bertransaksi narkoba, melainkan transaksi jual beli online.
“Axel suka beli baju online, sepatu online. Suka nitip ama temennya. Kemaren dia mau beli baju Suprime, saya tahunya suprime kaos," kata Jeremy.
Argo menjelaskan, penangkapan Axel hasil pengembangan kasus narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir yang dikemas dalam kotak obat Panadol yang ditemukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dua warga asal Malaysia berinisial JV dan DRW ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengklaim punya bukti pembayaran melalui rekening Axel.