Jeremy pada Senin (17/7) resmi melaporkan delapan petugas dari Satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepada media, lelaki berusia 45 tahun itu menjabarkan peristiwa penangkapan putranya diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan Axel.
Bahkan, ujar Jeremy, selain dikeroyok ramai-ramai, Axel ketika melarikan diri dikejar oleh polisi sambil menembakkan peluru tajam.
Jeremy beralibi bahwa putranya bukan bertransaksi narkoba, melainkan transaksi jual beli online.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tangkap Axel Thomas
“Axel suka beli baju online, sepatu online. Suka nitip ama temennya. Kemaren dia mau beli baju Suprime, saya tahunya suprime kaos," kata Jeremy.
Argo menjelaskan, penangkapan Axel hasil pengembangan kasus narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir yang dikemas dalam kotak obat Panadol yang ditemukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dua warga asal Malaysia berinisial JV dan DRW ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengklaim punya bukti pembayaran melalui rekening Axel.