Suara.com - Sidang gugatan cerai Muzdalifah terhadap suami ketiganya, Khairil Anwar digelar 31 Juli 2017 mendatang di Pengadilan Agama Kota Tangerang. Dedy J. Samsudin, kuasa hukum Muzdalifah klaim siap membantu kliennya memenangkan gugatannya.
menurut Dedy, berdasarkan informasi yang didapatnya, Khairil siap melawan dan akan mempertahankan rumah tangganya dengan Muzdalifah.
"Nanti di sidang mediasi kita lihat apakah Khairil Anwar akan melakukan perlawanan atau tidak. Kalau Khairil melakukan perlawanan akan panjang (proses cerai)," kata Dedy kepada wartawan, Senin (17/7/2017).
Ditambahkan Dedy, sidang cerai kali ini berbeda dengan perceraian Muzdalifah dengan penyanyi dangdut Nassar yang berlangsung cepat karena tanpa perlawanan dari pihak tergugat.
Baca Juga: Khairil: Muzdalifah yang Memiliki Masalah
"Kalau pas cerai sama Nassar kan nggak ada perlawanan, jadi cepat proses cerainya. Tapi, Khairil katanya nggak mau cerai, dia akan ungkap dalil- dalil," ucapnya.
Kendati demikian, Dedy sudah siap melawan bukti-bukti yang akan disodorkan Khairil Anwar. Dengan syarat, yang bersangkutan benar-benar akan melakukan perlawanan.
"Oh iya (siap). Apapun bentuknya kami akan kerja semaksimal mungkin supaya hak- hak klien terpenuhi," tuturnya.
Khairil Anwar resmi menikahi Muzdalifah 22 Mei 2017 lalu dengan mahar berupa emas seberat 100 gram. Sayang, pernikahan Khairil Anwar- Muzdalifah yang baru seumur jagung di ambang kehancuran setelah Muzdalifah mengajukan gugatan cerai lantaran merasa dibohongi.
Baca Juga: Digugat Cerai Muzdalifah, Begini Respon Khairil Anwar