Axel Matthew Transaksi Narkoba, Jeremy Thomas: Tidak Ada Bukti!

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 17 Juli 2017 | 15:54 WIB
Axel Matthew Transaksi Narkoba, Jeremy Thomas: Tidak Ada Bukti!
Aktor senior Jeremy Thomas usai melaporkan delapan anggota polisi yang diduga telah menganiaya anaknya, Axel Matthew Thomas, Senin (17/7/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Axel Matthew Thomas, anak lelaki aktor senior Jeremy Thomas disebut-sebut menjadi target buruan anggota satuan narkoba Polres Bandara Soerkarno Hatta karena diduga telah melakukan transfer pembelian zat psikotropika jenis happy five.

Namun, kabar tersebut dibantah Jeremy usai melaporkan delapan oknum polisi Polres Bandara Soetta di Sentra Pelayanan Propam Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

"Itu tidak benar karena tidak ada bukti," kata Jeremy.

Dilanjutkan Jeremy, Matthew akhirnya dilepaskan oleh petugas Polres Bandara Soetta lantaran tak ada bukti setelah diinterogasi selama 3 jam.

Baca Juga: Jeremy Thomas: Penganiaya Axel Matthew Oknum Polisi

"Saya nggak tahu itu info dari mana. Mungkin dari internal mereka begitu. Yang jelas, Axel tidak terdapat bukti apa-apa saat ditangkap," tutur Jeremy.

Soal bukti berupa transfer duit Axel kepada temannya, kata Jeremy, itu transasaksi pembayaran baju.

"Itu anak kan jualan baju online, semua berhak kok. Kalau kamu jualan tertentu dan kamu yang lagi kena masalah kenapa saya yang ketangkep," lanjutnya.

Thomas mengaku tak tahu apakah Matthew melakukan transaksi lainnya.

"Yang saya tahu itu nggak ada. Kalau pun lakukan transaksi online itu sangat wajar, Axel suka beli baju online, sepatu online. Suka nitip ama temennya. Kemaren dia mau beli baju Suprime, saya tahunya suprime kaos," lanjut suami Ina Indayanti itu.

Baca Juga: Ini Dia Axel Matthew, Anak Jeremy Thomas yang Babak Belur Dihajar

"Tapi saat mau beli itu dia diarahkan ke sana (Hotel Krsityal) bisa aja. Seseorang bebas kok, seseorang bebas mau jual apa aja. Tapi saat orang kena masalah tapi dibelokan ke situ," tandasnya.

Penangkapan Axel merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five 1118 butir pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysaia itu turut diamankan petugas.

Polisi kemudian mengembangkan dan menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti 1118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI