Suara.com - Tim kuasa hukum Jeremy Thomas akan melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan delapan orang oknum polisi terhadap putranya, Axel Matthew Thomas, ke Propam Mabes Polri.
"Kita tidak melapor hanya pelanggaran polisinya saja di Propam, karena dia mengaku oknum kepolisian. Tapi kita juga akan melaporkan tindakan pidananya, melakukan pengeroyokan ada delapan orang siapa yang melakukan nanti akan ketahuan," kata kuasa hukum hukum keluarga Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito saat dihubungi Suara.com, Minggu (16/7/2017) malam.
Selain mendapat tindak penganiayaan, kakak Valerie Thomas itu juga disekap di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Juli lalu.
"Terus, kedua, penyekapan, penganiayaan, dan pencurian dengan cara kekerasan," tandasnya.
Seperti diketahui Axel Matthew, anak laki-laki Jeremy mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dugaan awal mereka adalah kepolisian dari satuan narkoba Bandara Soetta, di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu 15 Juli lalu.