Suara.com - Artis Kirana Larasati sudah memberi tahu secara lisan mengenai putusan verstek atas gugatan cerai kepada mantan suaminya, Tama Gandjar.
"Dari Kirana-nya sudah dikasih tahu secara lisan kepada suaminya hasil gugatan ceraianya," kata Nendi Heryadi melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).
Setelah mengetahui putusan sidang tersebut, lelaki yang menikahi Kirana pada 9 Mei 2015 silam, belum memberi respon apa-apa. Bahkan sampai saat ini belum diketahui apakah Tama akan melakukan banding atau tidak.
"Belum ada (upaya banding) setelah tahu dari Kirana, dia nggak ngasih respon, cuma Tama sudah tahu ada gugatan istrinya dikabulkan," jelas Nendi.
Bila Nendi tidak mengajukan keberatan atas putusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan cerai istrinya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, maka artis satu anak itu dipastikan punya status baru menjadi seorang janda.
"Jadi kalau Tama nggak urus, inkrah, dan tinggal ngurus akta cerainya aja," tandasnya.