Suara.com - Ammar Zoni, artis yang ditahan aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkotika, sudah menyelesaikan tahap penilaian dari tim assessor Badan Narkotika Nasional (BNN). Penilaian terhadap Ammar dilakukan sebanyak dua kali, yakni Rabu dan Jumat (12-14/7/2017).
"Penilaiannya sudah lengkap dari aspek medis, sosial dan hukum. Secara keseluruhan telah dituangkan dalam laporan yang telah kami serahkan ke penyidik," kata Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko, saat ditemui di kantor BNN Pusat, kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BNN merekomendaikan Ammar menjalani rehabilitasi. Namun, keputusan akhir mengenai nasib Ammar berada di tangan aparat Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Keluar dari Pesbukers, Ayu Ting Ting Ngaku 'No Problem'
"Kewenangan sepenuhnya untuk mengeksekusi apakah yang bersangkutan mau diserahkan ke lembaga rehabilitasi atau tidak, sepenuhnya ada di penyidik Polres Jakpus," lanjutnya.
Karenanya, BNN menolak memberitahukan detail hasil penilaian Ammar terkait kepemilikan barang haram ganja.
"Kami tidak bisa manyampaikan hasilnya, karena bersifat rahasia, dan sepenuhnya diserahkan kepada pihak penyidik," tandasnya.