Suara.com - Rumah karaoke Inul Vizta Kediri di jalan Hayam Wuruk Kediri, Jawa Timur, milik pedangdut Inul Daratista dikabarkan digerebek dan disegel Satpol PP pada Kamis (13/7/2017) pukul 23.00 WIB. Rumah karaoke ini diduga menggelar tari striptis alias tari telanjang.
Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Inul mengaku masih belum mengetahui secara pasti.
"Nggak tahu (soal penggrebekkan dan penyegelan Inul Vista Kediri), nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor ya," kata Inul cepat-cepat, saat dihubungi Jumat (14/7/2017).
Jika terbukti menyediakan tari telanjang di rumah karaoke miliknya, si Ratu Ngebor bakal dijerat pasal pelanggaran praktik prostitusi dan pornografi lantaran memudahkan orang untuk berbuat cabul.
Baca Juga: Ikke Nurjanah Tulis Ini di Instagram, Inul Daratista Ngamuk
Bukan kali ini saja rumah karaoke Inul Vista tersandung kasus. Beberapa waktu lalu Inul sempat bersitegang dengan Adie Mohawk, salah satu keluarga korban kebakaran Inul Vista Manado 2015 dan juga mengancam akan melaporkan Inul ke Bareskim dan Polda Metro Jaya.