Suara.com - Saipul Jamil menangis memohon pengampunan di hadapan Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjalani persidangan kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Ipul-sapaan akrabnya- mengaku berat jika hukumannya harus ditambah 5 tahun penjara. Sebab, dia sudah lebih dulu mendapat vonis 5 tahun bui di tingkat banding terkait kasus pencabulan. Dia mengaku kondisi ekonominya saat ini sudah memprihatinkan.
"Lima tahun buat saya berat yang mulia, yang mulia dan JPU minta keadilannya aja. Saya nggak minta dikasihani yang mulia. Cuma mobil saya udah dijual yang mulia, saya nggak mau minta-minta sama orang, saya cuma minta sama Allah," katanya di dalam persidangan.
Tinggal di balik jeruji besi bagi duda Dewi Perssik itu adalah sebuah mimpi buruk. Karenanya, Ipul merasa tak sanggup jika hukumannya ditambah lewat kasus suap ini.
Baca Juga: Menhan: Simpatisan ISIS di Indonesia Cuma 700 Orang
"Saya nggak pernah mimpi yang Mulia masuk pengadilan lagi. Kalau saya salah, saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
Ipul menjadi terdakwa karena diduga terlibat memberikan uang melalui kakak dan kuasa hukumnya kepada Rohadi, panitera PN Jakarta Utara. Pemberian uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan majelis hakim terkait kasus pencabulan.