Suara.com - Sidang kasus suap dengan terdakwa Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (12/7/2017). Menghadiri sidang hari ini, Ipul-begitu dia biasa disapa-mengenakan baju gamis putih bercorak kotak-kotak.
Ipul yang juga merupakan terpidana kasus pencabulan itu membawa karangan bunga untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan. Ini dilakukan untuk melunasi janji yang pernah diucap.
"Karangan bunga itu sekalian ada juga lagu untuk KPK. Saya sudah buat tuh lagu judulnya KPK. Hari ini akan saya dendangkan," katanya sebelum sidang.
Lagu yang dibuat mantan suami Dewi Perssik itu berjudul KPK. Penggalan liriknya juga ada di karangan bunga yang dibawa.
Baca Juga: Menangis, Istri Yama Carlos Akui Minta Cerai karena Beda Agama
"Liriknya nggak terlalu serem, ada romantisnya juga. Nih liriknya "KPK yang terhormat, Kupercaya Kepadamu, Kuprasah Kepadamu," ucapnya sambil berdendang.
Kasus ini bermula setelah KPK menangkap kakak dan pengacara Ipul yang diduga memberikan uang kepada Rohadi, panitera PN Jakarta Utara. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan majelis hakim terkait kasus pencabulan yang dilakukan Ipul.