Digugat Cerai Muzdalifah, Begini Respon Khairil Anwar

Selasa, 11 Juli 2017 | 09:24 WIB
Digugat Cerai Muzdalifah, Begini Respon Khairil Anwar
Muzdalifah dan Khairil resmi menjadi suami istri. [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Khairil Anwar tanggapi santai gugatan cerai yang diajukan istrinya, Muzdalifah, ke Pengadilan Agama Kota Tangerang.

Kharil mengaku, kini dia tinggal menunggu saja surat panggilan dari pengadilan untuk proses perceraiannya.

"Iya nggak ada masalah buat saya sebenarnya digugat. Yang penting itu buat aman, buat nyaman, buat kebaikan semuanya nggak ada masalah buat saya," ucap Khairil saat dibubungi, Senin (10/7/2017) kemarin.

Lebih jauh, Khairil menjelaskan, sejatinya pernikahannya dengan Muzdalifah tidak ada masalah sama sekali.

Baca Juga: Pergi Setelah Bawa MU Raih Dua Gelar, Rooney Ungkap Perasaannya

Untuk itu, dia merasa heran ketika Muzdalifah mantab menggugat cerai dirinya pada, Jumat (7/7/2017) lalu.

"Sampai saat ini belum respon, karena saya pikir ini kan belum jelas. Saya komunikasi secara langsung sama beliau juga kan, beliau belum cerita apa-apa dia sama saya. Cuman kalau dia ada gugatan seperti ini ya saya mau gimana lagi?" katanya.

Atas hal itu, Khairil mengaku, sebagai suami dirinya hanya bisa menerima keinginan istrinya untuk bercerai. Terpenting baginya, tidak ada pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini.

"Mau nggak mau kalau dia minta begitu ya kita terima. Kalau itu yang terbaik ya. Yang penting kita jangan saling merugikan, gitu aja kalau saya," ucapnya.

Muzdalifah dan Khairil menikah secara sederhana di rumah mempelai wanita Jalan Adisucipto, Kota Tangerang, pada 22 Mei lalu.

Baca Juga: Dikabarkan Mabuk dan Ribut dengan Fotografer, Ini Kata Aguero

Namun, pernikahan yang belum genap berumur dua bulan itu, akan segera berakhir setelah Muzdalifah, tanpa didampingi pengacara, mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI