Suara.com - Perasaan Venna Melinda campur aduk ketika mengetahui permohonan untuk mengadopsi bayi bernama Vania dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (10/7/2017).
"Alhamdulillah aku sampai nangis. Aku bilang, Vania Alhamdulillah. Vania ikut nangis karena dengar aku teriak-teriak di mobil. Aku belum sempat salat dan sujud syukur karena ada rapat komisi," kata Venna ditemui di ruangannya di gedung Nusantara , Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Venna, aktris yang kini menjadi politisi Senayan itu tak menyangka proses di pengadilan jadi lebih cepat. Dia mengira masih ada beberapa sidang yang harus dijalani.
Venna beranggapan seperti itu karena proses mengadopsi Vania sudah cukup lama dilalui, yakni sekitar sembilan bulan sejak mereka bertemu. Vania adalah bayi yang ditinggalkan orangtuanya di dalam masjid di kawasan Ciputat. Mendengar berita tersebut, Venna memutuskan untuk mengasuh si bayi dan menamainya Vania Athabina.
Baca Juga: Penangkapan Ammar Zoni Disaksikan Ayahnya
"Segala sesuatu harus disiapkan mengenai legalitas. Jadi memang di Indonesia aturannya semua harus dalam bentuk legal jadi harus mengesahkan semua itu," ujar Venna.
Atas kabar bahagia ini, Venna berencana bakal berkunjung ke yayasan anak-anak dan berangkat umrah sebagai bentuk rasa syukurnya.