Sidang Putusan Hak Asuh Vania, Venna Melinda Malah Absen, Kenapa?

Senin, 10 Juli 2017 | 11:54 WIB
Sidang Putusan Hak Asuh Vania, Venna Melinda Malah Absen, Kenapa?
Novio Manurung, Kuasa Hukum Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017). (Suara.com/Puput Pandansari_
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencananya hari ini, Senin (10/7/2017) majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, bakal menggelar putusan hasil permohonan Venna Melinda atas permohonan adopsi anak, Vania Attabina. Namun sayang, Venna Melinda tak hadir di PA Jaksel .

"Bu Venna-nya lagi ada rapat," ujar Ummy, staf asisten Venna Melinda untuk Media dari DPR RI, yang datang menggunakan ojek online, di PA Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017) pukul 10.00 WIB.

Novio Manurung S.H, kuasa hukum Venna Melinda yang ditemui terpisah di PA Jaksel mengengemukakan bahwa kliennya berhalangan hadir, karena ada rapat di DPR, jadi dikuasakan kepada dirinya.

Jika majelis hakim mengabulkan permohonan Venna Melinda, artis sekaligus anggota DPR itu akan menjadi orangtua asuh resmi Vania yang diakui negara. Staf Venna nampak membawa banyak berkas memasuki hal PA Jaksel.

Baca Juga: Gugat Michael Jackson, Lelaki Ini Mendadak Tajir

Untuk mendapat hak asuh Vania, Venna sudah menjalani serangkaian prosedur negara termasuk SKCK, tes psikotes 600 pertanyaan, tes narkoba dan tes kandungan. Namun legalitas sebagai orangtua asuh rencananya baru keluar pada Desember 2017. Selama ini Venna hanya memiliki surat hak asuh sementara.

Vania adalah bayi perempuan yang ditemukan di dalam kamar mandi Masjid Fathullah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah pada 16 September 2017. Keesokkannya barulah Venna Melinda menjenguk bayi malang tersebut, yang akhirnya memutuskan untuk mengadopsinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI