Klarifikasi Kasus Cek Bodong Lyra Virna

Kamis, 06 Juli 2017 | 16:10 WIB
Klarifikasi Kasus Cek Bodong Lyra Virna
Artis Lyra Virna. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lasty Anisa, pemiliki travel haji ADA Tour memberikan klarifikasi terkait tuduhan cek bodong yang diberikan kepada artis Lyra Virna dan suaminya, Fadlan. Cek tersebut merupakan refund biaya haji yang dikembalikan kepada Lyra Virna setelah gagal berangkat ke Tanah Suci belum lama ini.

Saat dicairkan oleh Lyra, cek tersebut ternyata kosong. Namun, tudingan ini dibantah Lasty. Dia dan suaminya sengaja memblokir giro lantaran kesal melihat kelakuan Lyra dan Fadlan.

"Saat itu (Lyra dan Fadlan) dikasih cek tanggal 15 (Mei 2017) sore. Giro dikasih sama suami saya ke Fadlan kemudian malamnya Fadlan, Lyra dan Kalina konpers (konferensi pers), terus Fadlan ngomong nggak tahu kalau giro itu ada isinya atau nggak. Saya tersinggung, seolah-olah saya menipu dan mencemarkan perusahaan saya," cerita Lasty di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Dianggap sengaja menjatuhkan nama baik ADA Tour lewat preskon di depan awak media, Lasty pun sepakat memblokir cek yang janjinya bakal cair pada 23 Mei sebesar Rp153 Juta.

Baca Juga: Lyra Virna Bakal Dituntut Rp10 M

"Besoknya, sebelum giro itu (cair) sesuai janji kami tanggal 23 Mei. Paginya kami ke bank minta giro itu diblokir berdasarkan LP atau laporan polisi tanggal 19 Mei 2017," lanjut Lasty.

Kuasa hukum Lasty, Razman Arief Nasution menambahkan bahwa Lyra Virna dan suaminya, Fadlan adalah pihak yang membatalkan sepihak pendaftaran haji tahun 2016.

"Kalau ada membatalkan, ada konsekuensi. Mereka bayar cicil, mengembalikannya juga cicil," jelas Razman.

Razman menegaskan cek yang diberikan kliennya bukan cek kosong melainkan sengaja diblokir sebagai bentuk kekesalan akan tindakan semena-mena Lyra-Fadlan yang menyebarkan fitnah di Instagram dengan menjelekkan nama Lasty.

"Itu bukan bodong karena ada limit yang ditentukan di giro itu dan akan cair 23 Mei tapi sebelum 23 Mei Lyra dan Fadlan sudah mengunggah di IG bersama Kalina lalu konpers bersama dan itu yang membuat ibu Lasty tersinggung dan mikir buat apa. Kami akan tuntut balik di luar kerugian moralnya juga, akan tuntut 10 milliar karena dia yang membatalkan," tandas Razman.

Baca Juga: Lyra Virna dan Kalina Oktarani Bakal Diperiksa Polisi

Sengketa bermuara dari kasus Kalina Oktarani saat dirinya umrah April 2017 lalu. Perusahaan haji itu melaporkan Kalina karena diduga melakukan pencemaran nama baik meski sebelumnya Lasty dan Kalina adalah teman baik. Kalina tak terima dengan laporan ADA Tours kemudian menggelar konferensi pers mengajak Lyra Virna dan Fadlan.

Dari sanalah terbuka pula kasus Lyra dan Fadlan pada 2016 yang ternyata juga sedang bermasalah mencairkan dana pengembalian yang sampai saat ini tersendat.

Merasa dipersulit, Lyra dan Fadlan sepakat mempolisikan Lasty. Namun ADA Tours pun menuntut balik Lyra lantaran diduga mencemarkan nama baik lewat unggahan dan komentar di Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI