Suara.com - Lasty Annisa, pemilik ADA Tours telah melaporkan artis Lyra Virna ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Bukan itu saja, Lasty juga akan menuntut ganti rugi Rp10 miliar kepada perempuan berhijab itu.
"Kami akan tuntut balik di luar kerugian moral Rp10 miliar. Karena dia (Lyra) juga yang membatalkan (haji)," kata kuasa hukum Lasty, Razman di kantornya, Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
"Ini serius, kami nggak main-main," ujarnya lagi.
Razman berpendapat nilai ganti rugi yang dituntut sebenarnya masih tak sebanding dengan kerugian dari perusahaan kliennya.
"Harusnya lebih," katanya.
Baca Juga: Indonesia Minta Saran Turki Atasi Penanggulangan Teroris Asing
Perseteruan mereka berawal dari keluh kesah Lyra di Instagram soal buruknya pelayanan Ada Tours. Menurut Lasty, akibat postingan itu nama baik perusahaannya jadi tercemar.
"Penurunan jemaah itu sangat (terasa). Nama baik saya juga rusak, begitu pun perusahaan," ujar Lasty .
Selain Lyra, Ada Tour juga menyeret artis Kalina Oktarani ke pihak berwajib. Mantan istri Deddy Corbuzier itu dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik.