Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang kasus suap yang melibatkan kakaknya, Samsul Hidayatullah, serta kuasa hukumnya, Kazman Sangaji dan Bertaria. Ketiganya tertangkap tangan menyuap Panitera Jakarta Utara saat sidang kasus pencabulan Ipul-begitu Saipul Jamil akrab disapa, terhadap DS.
5 saksi didatangkan dalam sidang tersebut, diantaranya kerabat dan keluarga Ipul.
"Kami hari ini menghadirkan 5 orang saksi di dalam persidangan Saipul Jamil. Sampai hari ini sudah sekian belas saksi," ucap Tito Hananta kuasa hukum Saipul Jamil di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).
Dikatakan Tito, kelima saksi tak satu pun yang menyatakan Ipul melakukan penyuapan.
Baca Juga: Ultah, Saipul Jamil Siap Goyang LP Cipinang
"Jadi kalau nanti ada saksi yang mengatakan kalau Saipul Jamil terlibat suap, kami akan tuntut secara pidana. Karena kami seyakin-yakinnya kalau Saipul Jamil tak terlibat penyuapan," tuturnya.
"Dan kami mohon ke KPK untuk membuat terobosan hukum Saipul Jamil dituntut bebas," ucapnya.