Hakim Tolak Bukti Video yang Diserahkan Tsania Marwa

Selasa, 20 Juni 2017 | 14:24 WIB
Hakim Tolak Bukti Video yang Diserahkan Tsania Marwa
Tsania Marwa. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sidang cerai Tsania Marwa dan Atalarik Syach semakin panas. Hari ini, Selasa (20/6/2017) di pengadilan agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat, yakni Tsania Marwa.
 
 
Namun, seperti diutarakan pengacara Arik, panggilan akrab Atalarik Syach, bukti digital yang dibawa Tsania Marwa ditolak PA Cibinong. 
 
"Oleh hakim, DVD dan video itu ditolak untuk sementara. Ditunda karena itu (video) adalah dari tayangan infotainment. Jadi ada dua tayangan infotainment dan satu video rekaman, yang mana berdasarkan pembuktian di pengadilan agama kan harus tertulis," kata Junaedi yang juga mengatakan sidang ditunda setelah salat Zuhur.
 
Sebelumnya, Busro Sapawi, kuasa hukum Tsania, mengatakan bahwa pihaknya bakal membawa bukti dan saksi berupa surat dan orang-orang dekat Tsania untuk melawan pengakuan sopir Arik, Puryadi, soal perselingkuhan kliennya. Busro menilai Puryadi telah menebar kabar bohong. 
 
Perihal video yang diserahkan ke hakim, Junaedi mengatakan bahwa hakim belum bisa melihat isi video lantaran tidak tersedianya alat pemutar di dalam ruang sidang.
 
Selain itu, katanya, hakim menolak video yang diserahkan Tsania karena keaslian video tersebut masih belum terkonfirmasi.
 
"Siaran dari infotainment mungkin ada proses editing dan ada proses produksi lainnya sehingga keterangan di infotainment tidak bisa dipastikan juga persisnya seperti itu. Karena infotainment punya misi berbeda yang mungkin mau disampaikan ke pengadilan," kata Junaedi. 
 
Soal isi video tadi, Junaedi juga belum tahu -menahu, namun Junaedi menduga bahwa Tsania ingin menunjukkan sifat tempramental Arik, "Jangan-hangan itu sinetron pas Arik lagi marah-marah, kan nggak bisa gitu juga. Jadi benarkah itu tayangan infotainment atau tidak?" tanya Junaedi. 
 
Sidang lanjutan cerai ini sendiri ditunda sementara untuk salat zuhur dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari pihak penggugat yakni Tsania Marwa. Namun ibu dua anak itu belum muncul sampai saat berita ini ditulis. 
 
Tsania Marwa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Arik pada 14 Maret. Selain itu, Tsania juga sempat melaporkan suami ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena tak boleh bertemu kedua anak mereka yang saat ini berada di bawah pengasuhan Arik.
 
Selama lima tahun menikah, pasangan ini memiliki dua orang putra dan putri, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI