Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba, Mengapa?

Jum'at, 16 Juni 2017 | 11:47 WIB
Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba, Mengapa?
Ridho Rhoma saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2017) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Ridho Rhoma sempat keberatan dengan pemindahan tahanan dari RSKO ke Rumah Tahanan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Padahal dalam rehabilitasi juga disetujui oleh pihak Kejaksaan.

Menurut Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto, pertimbangan Kejaksaan adalah untuk peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Ia mengatakan kalau saat ini ada keterbatasan personel apabila Ridho masih berada di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

"Karena kami keterbatasan personel untuk menjemput apabila yang bersangkutan tetap di RSKO, sedangkan sidang kan tiap minggu. Tiap hari sidang di PN Jakbar itu hampir 100 lebih. Sedangkan personel kami kurang banyak," kata Teguh saat dihubungi pewarta, Kamis (15/6/2017) malam.

Ia juga menyalahkan kuasa hukum yang tak sigap mengajukan permohonan sejak penyerahan berkas tahap 2 alias P21. Seandainya saja ada permohonan, bisa saja ada perubahan kebijakan lain.

"Dan ketika sudah ditanda tangani oleh pimpinan bahwa dilakukan penahanan di Rutan Salemba baru ada permohonan. Tapi sore. Itupun ditulis penasehat hukumnya dengan tangan. Tidak serius lah kalau menurut kami," jelas Teguh.

Sebenarnya, kata Teguh, bisa dikoordinasikan jika saja kuasa hukum Ridho jauh-jauh hari mengajukan permohonan. Akan ada koordinasi saat sidang, apakah pihak keluarga atau siapa mau membawanya ke Pengadilan.

"Nanti ada koordinasi saat sidang apakah pihak keluarga atau siapa bisa membawa Ridho ke pengadilan. Karena kalau pihak kami yang harus menjemput ke sana terlalu jauh dengan keterbatasan personel," ucapnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI