Suara.com - Ariana Grande mendapat status warna negara kehormatan Manchester karena telah menggelar konser amal One Love Manchester dalam pengumpulan dana bagi korban serangan teror pada tanggal 22 Mei 2017 lalu.
Dewan Kota Manchester akan menyerahkan tanda kehormatan kepada penyanyi berusia 23 tahun itu.
Mereka mengusulkan sistem baru yang akan memberikan penghargaan kepada orang-orang yang bukan penghuni kota, namun memberi kontribusi yang luar biasa.
Pemimpin dewan Sir Richard Leese mengatakan kepada BBC News bahwa "tepat untuk memperbaharui cara kita mengenali orang-orang yang memberi kontribusi penting terhadap kehidupan dan kesuksesan kota kita."
Baca Juga: Penonton Konser Ariana Grande di Paris: Kami Tak Takut Teror!
Dewan juga mengungkapkan bahwa mereka berencana menggelar sebuah acara untuk mengenali "banyak tindakan tanpa pamrih dan demonstrasi semangat komunitas setelah terjadinya kekejaman."
Ariana sendiri telah merilis lagu "One Last Time" untuk membantu korban Manchester. Dia memutuskan kembali merilis lagu tahun 2014 itu sebagai sarana untuk menyediakan dana bagi mereka yang terkena dampak pemboman hingga menewaskan 22 orang dan melukai 119 lainnya.