Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kini tak lagi berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Putra Raja dangdut Rhoma Irama itu dipindahkan ke Rutan Salemba menyusul pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Iya jadi tahanan Kejaksaan, coba ditanya ke Kejaksaan dasarnya menahan Ridho apa," kata kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin kepada Suara.com, Rabu (14/6/2017).
Cholidin memang keberatan atas pemindahan kiennya dari RSKO Cibubur ke Rutan Salemba. Soalnya, kata dia, kejaksaan ikut memberikan pertimbangan ketika Ridho hendak direhabilitasi, tak lama setelah ditangkap.
"Itu yang membuat kita bingung, harusnya Ridho tetap tinggal di RSKO. Kan hasil asesmen sudah ada kok bisa berubah pikiran. Karena rehab sementara tidak ada batas waktunya, sampai putusan pengadilan yang berkekuatan tetap," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Jessica Mila Siap Saingi Bisnis Kuliner Anak Jokowi
Ridho diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Hotel IBIS Daan Mogot Sabtu (25/3/2017) dini hari. Ridho ditangkap lantaran membawa 0,7 gram narkoba jenis sabu.
Selain Ridho, polisi juga menangkap teman Ridho berinisial MS. Dalam proses penyidikan Ridho ternyata sudah mengkonsumsi sabu selama 2 tahun.