Temui Baleg DPR, KMI Ingin Musik Indonesia Berdaulat

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 15:35 WIB
Temui Baleg DPR, KMI Ingin Musik Indonesia Berdaulat
KMI melakukan rapat audiensi dengan Baleg DPR RI. [Dok DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Legislasi DPR RI menggelar audiensi dengan Kami Musik Indonesia (KMI). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan di gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Juru bicara Kami Musik Indonesia (KMI) Glenn Fredly berpandangan, musik Indonesia sebetulnya mempunyai potensi yang besar jika industri tanah air dapat dikelola dengan baik. Selama ini, musik tidak mempunyai tata kelola yang baik. oleh karena itu, KMI ingin musik Indonesia berdaulat dalam memajukan industri, dan lain-lain. Menurut Glenn, insan musik bukan hanya penyanyi, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat di permusikan.

“Kita ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Glenn.

Baca Juga: Lindungi Kesehatan Otak, Yuk Main Musik!

Dikatakan pelantun lagu Terpesona ini, musik memberi penghidupan bagi banyak orang. Tujuan KMI di sini adalah bagaimana musik dan tata kelolanya diatur melalui Undang Undang.

“Tujuan besar KMI adalah menjadikan musik sebagai manifestasi bangsa,” ujar dia.

Glenn mengakui, insan musik saat ini dalam posisi tidak beruntung. Musik juga tidak dapat dijadikan salah satu mata pencaharian.  Hal ini ditambah belum adanya pemberdayaan komunitas, profesi, pendidikan formal dan informal.

Persoalan lain, lanjut dia, aturan yang instrumental belum ada, seperti pengembangan musik tradisional. Selain itu juga database musik belum diatur.

“Saya berharap KMI dapat sistem tata kelola yang baik melalui UU Permusikan nanti,” pungkasnya.

Baca Juga: Interview: Fadly Padi Tanggapi Ulama Haramkan Musik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI