Suara.com - Khairil Anwar, lelaki yang baru saja menikahi janda penyanyi dangdut Nassar, Muzdalifah terancam hukuman pidana. Dia diancam bakal dilaporkan mantan iparnya, Lisda Chandra.
Lisda mengatakan masalah ini bermula saat Khairil meminjam uang kepadanya sebesar Rp60 juta pada 2009. Namun sampai saat ini, Khairil tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.
"Ini sebenarnya kasus yang tak perlu diblow up ke media kalau Khairil Anwar membalas pesan WhatsApp saya," kata Lisda di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Sementara itu, kausa hukum Lisda, Henry Indraguna mengatakan kliennya selama bertahun-tahun menoleransi Khairil karena masih ada ikatan keluarga. Namun merasa dipermainkan, Lisda mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Pilgub Jabar 2018, Demokrat Lirik Agung Suryamal
"Klien saya ini masih menoleransi Khairil Anwar karena masih kakak ipar. Kan statusnya ia (pernah) menikahi Kakanya Lisda," ujar Henry.
Menurut Henry, kliennya saat ini masih memberi waktu tiga hari ke depan untuk melunasi utangnya. Jika tidak, kliennya tak segan membawa masalah ini ke pihak berwajib.
"Kita kasih waktu tiga hari ke depan. Kalau tidak kami akan lapor polisi," kata Henry.