Suara.com - Putri Aisyah Aminah, istri dari Ustaz Al Habsyi, dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (31/5/2017).
Pemanggilan ini terkait laporan mantan asisten rumah tangganya, Asti Damayanti, dengan dugaan pasal pencurian dengan kekerasan.
Menurut Vidi Galenso Syarie, kuasa hukum Putri, kliennya memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi keluarga besarnya untuk memberi dukungan dan semangat.
"Dia (putri) siap. Sebagai warganegara yang baik dia pasti datang. Ini sudah dijalan, sebentar lagi sampai," ujar Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Putri di Bareskrim Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Baca Juga: Al Habsyi Belum Tanggapi Gugatan Istri di Persidangan, Kenapa?
Asti melaporkan Putri ke Polda Metro Jaya pada 24 Maret 2017 dengan didampingi pengacara Abu Sofyan.
Putri pernah memberikan klarifikasi bahwa dia merebut ponsel dari tangan Asti karena telah merekam dirinya tanpa mengenakan hijab.
Asti juga mengklaim saat itu merekam Putri untuk kejutan ulang tahun kepada anak majikannya itu.
“Tentang rekaman bu Putri yang enggak pakai hijab, saya ngerekam kan buat pas kejutan anak-anak ulang tahun untuk habib karena habib lagi di luar kota,” kata Asti di Polda Metro Jaya saat itu.
Warganet banyak yang menduga laporan Asti itu untuk menjatuhkan pihak Putri yang telah menggugat cerai Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Al Habsyi Masih Ngotot Pertahankan Pernikahan
Selain itu, warganet juga melihat ada yang ganjil karena tak mungkin Asti, seorang asisten rumah tangga, bisa menyewa seorang pengacara.