Suara.com - Atalarik Syah sudah mencoba mengembalikan barang-barang milik istrinya, Tsania Marwa pada hari Minggu (28/5/2017).
Saat itu, Arik, sapaan akrabnya, menyuruh orang kepercayaannya untuk mengantarkan tiga dus besar ke rumah Marwa.
"Iya dua hari lalu Atalarik sudah coba itikad baik. Tapi sudah sampai depan pagar dan disampaikan apa saja ke Marwa isinya kemudian ditolak. Alasan penolakan pun sampai sekarang saya belum tahu," ujar Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah, usai sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017).
Menurut Junaedi, yang dikembalikan itu berupa barang-barang pribadi Marwa termasuk maskawin yang pernah diberikan oleh Atalarik saat menikah.
Baca Juga: Cara Atalarik Syah Hapus Kerinduan Anak ke Ibunya
Barang lainnya berupa keperluan salat, yakni Alquran, tasbih dari Makkah, dan kardus berisi buku psikologi.
"Itu sudah diberikan tetapi Marwa menolak. Padahal itu kan memenuhi somasi Marwa sendiri. Marwa kan mensomasi Atalarik sebanyak dua kali, kalau tidak mengembalikan barang-barangnya dihukum ancaman pidana perdata," kata Junaedi.
Dia lalu menambahkan,"Ya, mungkin Atalarik sedikit takut makanya dikembalikan itu. Kalau kenyataan ngga diterima ya kita mau apa. Kita meminta tidak diberi, itu sudah biasa. Kalau memberi tidak diterima itu persoalan lain."
Selain itu, Junaedi menegaskan jika proses pengembalian dilakukan bertahap dan tak bisa sekaligus. Beberapa item barang yang dikembalikan sifatnya mendesak.
"Iya barangnya banyak, perlu dipulangkan bertahap. Dulu udah pernah diberikan sekali, tidak mendapat tanggapan yang baik. Sekarang diberikan lagi, sama juga. Jadi barangkali butuh waktulah," tuturnya.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Atalarik-Tsania Lanjutkan Sidang Cerai