Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dan perusahaan travel haji dan umrah, ADA Tours masih berlanjut. Kini, Lyra telah melaporkan balik Lasty Anisa, pemilik perusahaan tersebut ke Polda Metro Jaya karena tak terima dituduh berbohong.
Laporan lain Lyra yang akan menyusul adalah soal legalitas agen travel tersebut. Meskipun, dia memang pernah diberangkatkan umrah lewat jasa ADA Tours.
"Ya memang sudah kenal lama, dan sudah pernah pergi umrah juga sekali," ujar Lyra mengakui usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Seiring berjalannya waktu, Lyra mulai meragukan legalitas ADA Tours setelah muncul beberapa gosip miring tentang perusahaan tersebut.
Baca Juga: Teror Bom Kampung Melayu, Jokowi Serukan Tetap Jaga Persatuan
"Saya akhirnya batalin karena denger banyak gosip kalau suka menyelewengkan uang jamaah. Terus katanya belum punya izin juga. Nah saya tambah yakin, karena bertemu langsung sama para korban lain," ucap istri Fadlan Muhammad ini.
Sementra kuasa hukum Lyra, Aprilia Suparyanto mengatakan ada baiknya polisi menyelidiki soal legalitas ADA Tours. Jika memang terbukti, kata dia, jelas melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
"Kita hanya ingin satu penyelidikan. Apakah benar ADA Tours ini memiliki legalitas? Kita tidak menuduh tidak memiliki legalitas. Kita hanya pengen ada satu investigasi. Ini bukan hanya untuk kepentingan ibu Virna, tapi ini menyangkut potensi hak-hak hukum pihak lain yang kita duga juga ada persoalan-persoalan di dalamnya," tutur Aprilia.
"Apalagi dalam persoalan ini, kita punya banyak bukti yang mendukung tentang dugaan ini. Oleh karena itu, hak-hak publik harus kita lindungi. Ibu Virna mengambil inisiatif untuk laporan polisi ini," katanya lagi.
Baca Juga: Bom Kampung Melayu, Jokowi: Tumpas Pelaku Sampai ke Akar-akarnya