Suara.com - Penyanyi rap Yong Lex benar-benar menepati janjinya memasang tato wajah Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di salah satu lengannya.
Dari foto yang diunggah Young Lex belum lama ini, tato wajah Ahok terlihat berada di punggung tangan kanannya. Wajah Ahok dalam sketsa itu terlihat sedang tersenyum.
Tak hanya pamer tato barunya, Young Lex juga memberikan keterangan di caption foto yang cukup panjang. Di sana, dia menjelaskan alasan memasang tato tersebut serta filosofinya.
"Gue Tatto PERMANENT wajah Pa @basukibtp ( ahok ) bukan buat kalian, bukan buat siapa pun, tapi buat GUE ! Kenapa pa ahok? Kenapa di tatto? Ini alasannnya. 25 tahun umur gue hidup di bumi pertiwi, gue ga pernah melihat seorang politisi , atau pejabat negara , yang masuk penjara, tapi di tangisi sama para fans nya, termasuk gue!," katanya mengawali.
Baca Juga: Evelyn Klarifikasi Isu Kawin Kontrak dengan Aming
Ya, Young Lex rupanya sudah lama mengidolakan Ahok, bukan hanya karena kinerja dan prestasinya saja, melainkan karakter dan integritas yang dimiliki mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Sebelum lebih lanjut, kalian harus tau integritas itu artinya " jika lo bilang engga ya engga, jika lo bilang iya maka iya". Dan perhatikan kalimat ini baik-baik dan mohon di mengerti dengan kepala terbuka, Menurut gue pa ahok itu kebetulan aja CINA dan KRISTEN, ( dia ga bisa milih lahir dari keluarga mana agama mana dan suku mana ) , dan kebetulan juga , kalo gue KRISTEN! , kalo seandainya pa AHOK bukan CINA dan KRISTEN, gue tetep MENGIDOLAKAN SOSOK Seperti dia," katanya.
Masih dalam postingannya, Young Lex juga berharap ada politisi lain yang punya kinerja dan integritas seperti Ahok. Terlepas apa agama dan dari mana si politisi itu berasal, dia tetap bakal memberikan dukungan.
"Sebagai penutup, lo baca baik2 ya para sumbu pendek dan pemecah belah serta penghasut ! BERBEDA BEDA, tapi SATU, Jadi GUE GA PEDULI, mau AGAMA LO APA PUN, SUKU LO APAPUN! Kita tetap SATU
INDONESIA!,"
Baca Juga: Ari Wibowo Sindir Anies, Sandiaga, Pandji Pragiwaksono, Soal Apa?
Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama. Vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu mendapat protes dari para pendukung Ahok.