Suara.com - Komedian Aming dan istrinya Evelyn Nada Anjani belakangan diketahui telah mendatangani perjanjian pranikah sebelum menikah. Salah satu butirnya adalah Evelyn tak berhak menggugat harta gono-gini jika bercerai.
"Kalau harta gono gini memang kita ada perjanjian pra nikah, itu yang dijadikan dibukti di pengadilan bahwa ada perjanjian pranikah antara Aming dan Evelyn," kata kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna saat preskon di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017) malam.
Evelyn yang berada di samping Henry mengamini ucapan kuasa hukumnya tersebut.
"Iya ada perjanjian pernikahan," lanjut Evelyn.
Namun, Evelyn membantah soal adanya kontrak waktu pernikahannya dengan Aming. "Kalau kawin kontrak tidak ada, kita menikah untuk selamanya," lanjut Evelyn.
"Yang ada Perjanjian harta gono ginin jika sudah bercerai maka Evelyn tidak bisa menuntut," lanjut Henry.