Tsania Marwa Mendadak Ubah Substansi Gugatan Cerai

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:41 WIB
Tsania Marwa Mendadak Ubah Substansi Gugatan Cerai
Tsania Marwa (tengah) tiba di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017) [suara.com/Puput Pandansari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim yang diketuai oleh Drs H Syahrudin menyatakan bahwa mediasi antara Atalarik dan Tsania Marwa sudah gagal.

Berikutnya, majelis hakim melanjutkan sidang cerai pasangan ini dengan pembacaan gugatan yang digelar 30 Mei 2017 mendatang.

"Mediasi keduanya dinyatakan buntu. Tidak dapat kesepakatan untuk berbaikan. Sidang dilanjutkan dengan perkara pembacaan gugatan," seperti dituturkan Junaidi, kuasa hukum Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

Junedi mengatakan, pada sidang hari ini hingga sidang selanjutnya, Tsania Marwa sudah menambah kuasa hukum menjadi dua orang. Alasannya,Tsania ingin mengajukan perubahan gugatan atau perbaikan gugatan.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Atalarik-Tsania Lanjutkan Sidang Cerai

"Terlihat ada beberapa hal dilakukan kuasa hukum Marwa, yang pertama alasan gugatan ditambah dengan argumen baru," ujar Junaedi.

Menurutnya, keputusan Tsania itu sah-sah saja selama tidak menyangkut substansi dan disetujui oleh majelis hakim. Namun, setelah pihak Atalarik menelaahnya, ternyata ada perubahan substansi di perubahan gugatan yang diajukan Tsania.

"Kami lihat dia sudah mengubah substansinya, tidak bisa kita bicarakan di sini karena itu wewenang persidangan. Oleh karena itu kita ajukan eksepsi yaitu keberatan terhadap gugatan," katanya.

Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik pada tanggal 14 Maret 2017 setelah melangsungkan pernikahan lebih dari empat tahun lamanya.

Pasangan beda usia 18 tahun ini telah dikaruniai dua anak, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Baca Juga: Atalarik Syah Diam-diam Penuhi Panggilan KPAI

Sidang cerai perdana Atalarik dan Tsania digelar pada, Selasa 4 April 2017 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI