Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan

Sabtu, 20 Mei 2017 | 06:30 WIB
Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan
Elma Theana. (Suara.com/Puput Pandansari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan murid padepokan Gatot Brabjamusti alias Aa Gatot, Elma Theana, buka suara menanggapi vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, 20 April lalu terkait kasus kepemilikan narkoba. Menanggapi hal itu, Elma yang awalnya bungkam, akhirnya membeberkan unek-uneknya. 

Kata Elma, semua yang terjadi pada mantan guru spiritualnya itu merupakan wujud kelimpahan kasih sayang dadi Sang Pencipta Hidup. 

"Ini adalah rasa kasih sayang Allah yang diberikan kepada kita. Kita masih diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Lebih bagus daripada tidak? Daripada nanti meninggal dalam keadaan masih banyak kesalahan? Mending sekarang," kata Elma saat ditemui usai syukuran sebuah brand e-commerce di Pondok Indah, Jakarta Selata pada Jumat (19/5/2017). 

"Semoga bisa ini saja, harapannya semua yang terjadi (kasus Aa Gatot) ini mudah-mudahan ada hikmahnya jadi benar-benar kembali kepada Allah dan menyadari kesalahan," imbuh Elma.

Baca Juga: Interview: Trio Macan Goyang Panggung dengan Khas Jawa Timuran

Bintang "Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita” tersebut tak mau merasa sebagai orang yang berpuas diri melihat orang lain sedang kesulitan. Harapan Elma, semua pihak mendapat yang terbaik.

"Pokoknya apa yang diberikan itu mudah-mudahan jadi yang terbaik untuk semuanya. Dan (permasalahan itu) menjadi pelajaran untuk semuanya. Tapi saya bukan hakim yg memutuskan harus berapa tahun hukuman, orang ini harus 15 tahun aatau 20 tahun. Enggaklah," tutup Elma. 

Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Gatot Brajamusti ditangkap 28 Agustus 2016, usai dilantik menjadi Ketua Umum PARFI, di Hotel Golden Tulips, Kota Mataram. Gatot dicokok petugas gabungan Mabes Polri dan anggota Polres Mataram serta Polres Lombok Barat, bersama istrinya Dewi Aminah.

Dari kamar hotel Aa Gatot di Hotel Golden Tulips Mataram, petugas mengamankan barang bukti sabu. Saat melakukan penyisiran di kediaman Gatot, ditemukan sejumlah barang ilegal seperti senjata api, satwa langka, dan narkoba. Suami Dewi Aminah itu juga harus menghadapi kenyataan setelah dilaporkan mantan murid yang lain dengan dugaan kasus pelecehan seksual. Belum lagi, soal laporan Reza Artamevia kepada polisi dengan pasal penipuan. 

Baca Juga: Banyak yang Bully Ayu Ting Ting, Ayah Ozak Jawab Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI