Terkait Rizieq, Ahmad Dhani Ingatkan Ada yang Ingin Bikin "Chaos"

Madinah Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2017 | 11:24 WIB
Terkait Rizieq, Ahmad Dhani Ingatkan Ada yang Ingin Bikin "Chaos"
Musisi Ahmad Dhani dan Once Mekel usai menggunakan hak pilihnya di TPS 24 Taman Pinang Swasa, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah cukup lama tak memosting komentar di akun medsos Twitter, beberapa jam lalu musisi Ahmad Dhani kembali berceloteh. Kali ini soal sengkarut kasus hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang ditetapkan buron oleh Polda Metro Jaya terkait kasus chat mesra dengan Firza Husein.

Di kolom komentarnya, suami penyanyi Mulan Jameela ini meminta agar umat Islam yang ikut aksi damai bela Islam 212 tidak terpancing oleh ulah orang-orang yang menjelek-jelekkan Habib Rizuieq.

"Islam 212 Jangan terprovokasi mereka yang menghina Habib Rizieq. Tujuan mereka Chaos," kata Dhani.

Di cuitan sebelumnya, Dhani tampak bermain kata-kata. Isinya, dia tetap meminta umat Islam menatap kemenangan yang telah diperoleh.

"Islam 212 , Simpan Obor kalian. Mereka cuma Lilin Lilin Kecil...kemenangan Sudah di depan mata," tulisnya lagi.

Sebelumnya, di cuitan terbaru Ahmad Dhani menyerang Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penisataan agama. Lelaki beranak lima ini mengomentari soal pembelaan Ahok di hadapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

"Ahok melecehkan intelektualitas orang Islam dan MUI dgn tidak mengakui bhw sdh menistakan agama...ADP," tulis Ahmad Dhani di Twitter.

Pernyataan Ahmad Dhani disampaikan usai Ahok menyampaikan nota keberatan atas tuntutan jaksa pada Selasa (25/4/2017). Intinya, Ahok menekankan kalau dia tidak berniat menista agama Islam. Melihat tuntutan dan pasal yang dipakai jaksa, Ahok semakin yakin bahwa secara hukum tidak ada bukti penistaan agama. Itu sebabnya, Ahok berharap majelis hakim membebaskannya.

Permohonan Ahok ditolak hakim. Mantan Bupati Belitung Timur ini diganjar dua tahun kurungan dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok kemudian dipindahkan ke Rutan Mko Brimob Kelapa Dua,Depok setelah ratusan pendukungnya berkumpul di Rutan Cipinang mendesak agar Ahok segera dibebaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI