Suara.com - Meskipun menjadi tim juru bicara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno ketika gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), presenter, penyanyi dan komedian Pandji Pragiwaksono kecewa dengan vonis majelis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama.
Bintang film "Rudy Habibie" ini menilai, vonis 2 tahun penjara bagi Ahok lebih berat dari tuntutan Jaksa sebanyak 1 tahun penjara dan 2 tahun percobaan.
Meskipun Ahok telah keseleo lidah ketika menyinggung surah Al Maidah, lelaki berusia 37 tahun itu tak setuju bila Ahok dibilang telah melanggar pasal penodaan agama.
Berikut wawancara Suara.com bersama Panji di sela syuting film "Insya Allah, Sah!" di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (12/5/2017).
S. Masih menjadi bagian dari tim Anies-Sandi setelah digelar Pilkada DKI Jakarta?
P. Selesai Pilkada Pandji sudah telepon Anies, minta izin melepas jabatan dan kembali menjadi bagian dari masayarakat.
S. Anies-Sandi menang bisa dibilang Anda sukses menjadi jubir?
P. Nggak tahu ya, kalau menang ya menang, tapi kalau dianggap bagian dari kinerja kampanye nggak tahu juga (bagus dan tidaknya), lagian kayak nggak ada efeknya Pandji masuk jadi juru bicara, kerjaannya cuman nge-twit aja.
S. Anda mengikuti perkembangan berita selama Ahok dipenjara?
P. Iya tetap baca, di sosial media juga masih rame, jadi tetap ngikutin beritanya.