Suara.com - Sean Azad, putra Ayu Azhari hasil pernikahan dengan Teemu Yusuf Ibrahim, mengaku baru sekali mencicipi barang haram narkoba jenis sabu dan ganja.
Pengakuan itu disampaikan Sean kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang menjaringnya saat razia narkoba di diskotek Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari.
"Pengakuannya dia (Sean) baru sekali (memakai sabu dan ganja). Tetapi dari hasil pemeriksaan kami, di situ tes urine dia terkena dua (jenis narkoba), pengguna narkotika sabu dan ganja," ujar Ketua BNNP DKI Jakarta, Johny Latupeirissa, dalam jumpa pers di Gedung BNNP, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Pada saat terjaring operasi, kata Johny, pihak kepolisian tidak mendapati barang bukti ganja dan sabu pada diri Sean.
Baca Juga: Libatkan Advokat Bahas RUU KUHAP, Ini Alasan DPR
"Tidak ada barbuk (barang bukti). Hanya positif (sabu dan ganja) saja," ujarnya.
Johny juga menyebut, hasil tes urine membuktikan Sean hanya sebagai penikmat, bukan pecandu.
"Pecandu tidak menggunakan narkoba (bisa) kehilangan kontrol. Kalau tidak gunakan (narkoba) tapi bisa kerja, berarti bukan pecandu," jelas Johny.
Sean sendiri tidak ditahan dan telah meninggalkan Gedung BNNP pada, Kamis (11/5/2017), pukul 18.00 WIB.
Sean akan menjalani proses rehabilitasi. Rehabilitasi dijalankan sebanyak delapan kali ditambah wajib lapor.
Baca Juga: Ribuan Warga Surabaya Nyalakan Lilin Demi Tegaknya NKRI
Selain itu, lelaki berusia 22 tahun tersebut juga harus menjalani program konseling dan dua kali tes urine lagi untuk memastikan yang bersangkutan masih mengonsumsi narkoba atau tidak.