Suara.com - Sidang perceraian aktor Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani berjalan alot. Hal itu lantaran pihak Evelyn, sebagai tergugat, tetap tak mau diceraikan.
Oleh sebab itu, Henri Indraguna, kuasa hukum Evelyn, mulai membuka hal-hal pribadi pasangan yang tengah berseteru itu.
"Iya Bee itu kan panggilan mesra Evelyn ke Aming. Nah, klien kami kan dipanggilnya Mrs. Bee," ujar Henri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Menurut Henri, kenapa dirinya demikian karena ia berharap kliennya bisa kembali lagi bersama. Apalagi, menurut dia, dalam agama diajarkan kalau bercerai itu tak dibolehkan.
Baca Juga: Waduh, Evelyn Tagih 'Anggaran Sirkus' ke Aming
"Jangan percekcokan biasa saja jangan dibuat bercerai. Biar gimanapun juga ini adalah hidayah. Pernikahan Aming dan Evelyn adalah pernikahan hidayah. Ya, jadi kita hargai ini jangan kita pecahkan," kata Henri.
Agenda sidang cerai kemarin melakukan pembuktian tertulis dari pihak Aming sebagai penggugat. Pembuktian yang disodorkan Aming kepada majelis hakim ada sembilan bukti yang menguatkan alasan bintang film "Janji Joni" dan "Gila Jiwa" itu ingin berpisah.
"Pembuktian tadi, ada beberapalah ya ada sembilan pembuktian kalau tidak salah kami sudah baca semua. Dari situ kami sudah harus buat strategi baru untuk selanjutnya. Karena hasil sidang hari ini akan menentukan langkah akhir kami, jadi kami harus siapkan segera minggu depan strateginya apa. Apakah nuklirnya akan kita tembakan? Itu kayaknya segera kita lakukan," ucapnya.