Kronologis Anak Ayu Azhari Ditangkap BNNP

Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:41 WIB
Kronologis Anak Ayu Azhari Ditangkap BNNP
Sean Azad. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sean Azad, putra Ayu Azhari hasil pernikahan dengan Teemu Yusuf Ibrahim, terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di tempat hiburan malam diskotek Illigals, Jakarta Barat pada 11 Mei 2017.

BNNP resmi menggelar jumpa pers terkait kronologis tertangkapnya lelaki berusia 22 tahun itu.

Ketua BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa menuturkan bahwa kepolisian sudah menetapkan dua target operasi (TO) di Illigais, Jakarta Barat, yakni tersangka DI dan MR yang sudah dibekuk polisi setelah mendapat informasi pada 11 Mei 2017.

Saat itu Sean sebenarnya tidak masuk menjadi salah satu target yang diincar.

Baca Juga: Konsumsi Sabu dan Ganja, Anak Ayu Azhari Direhab

"Terus kami lakukan tes urin ke pengunjung khususnya di ruang karaoke. Dari 119 pengunjung di ruang karaoke, sesuai ditunjuk pengedar, menemukan 72 orang yang positif. Ada 56 laki-laki dan 16 perempuan. Satu diantaranya bernama Sean," jelas Johny.

Melakukan tes urine yang pertama, Sean dinyatakan terbukti pakai narkoba jenis sabu dan ganja.

Kata Johny, penyidik lalu membawa Sean ke BNNP untuk dilakukan assessment. "Apakah sindikat atau tidak. Pecandu atau coba-coba. Hasil assessment memberikan rekomendasi bahwa yang bersangkutan sebagai penikmat. Kami lakukan rawat jalan ke yang bersangkutan."

Berdasarkan pasal 127 ayat 3 pengguna narkoba wajib direhabilitasi. Menurut Johny, pihak kepolisian sudah mengamankan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai jaminan agar Sean menjalani rehabilitasi.

"Rehabilitasi baru sebulan atau belum penuh yang bersangkutan sudah meninggalkan. Padahal tujuannya untuk memulihkan yang bersangkutan. Kami berikan surat dan KTP ada di tangan kami, kami akan berikan setelah proses rehabilitasi selesai," ucap Johny.

Baca Juga: Anak Kena Razia Narkoba, Ayu Azhari: Harus Terima Konsekuensi

Sean akan jalani sebanyak delapan kali datang ke tempat rehabilitasi juga wajib lapor. Selain itu, Sean juga harus menjalani programnya konseling dan dua kali tes urine untuk memastikan yang bersangkutan masih mengonsumsi narkoba itu atau tidak.

Sean meninggalkan kantor BNNP pada Kamis (12/5/2017) pada pukul 18.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI