Suara.com - Sean Azad, putri Ayu Azhari hasil pernikahan dengan Teemu Yusuf Ibrahim, terjaring razia petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di diskotek Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari.
Urine milik lelaki berusia 22 tahun mengandung narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Meski demikian, ia hanya dikenakan wajib lapor dan menjalani proses rehabilitasi.
Alasan BNNP tak menahan Sean, petugas tak menemukan lelaki itu menyimpan narkoba.
"Iya dia (Sean) kan dipulangin karena direhab jalan, hasil asessment bahwa dia itu pengguna atau pemakai dan dia tidak orang yang kecanduan ya, istilahnya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Johny Latupeirisa, Jumat (12/5/2017).
Baca Juga: Anak Kena Razia Narkoba, Ayu Azhari: Harus Terima Konsekuensi
Johny menyampaikan, Sean positif menggunakan sabu dan ganja. Anak muda itu juga diduga sudah lama menjadi pemakai. "Mungkin sudah berkali-kali," kata Johny.
Terkait penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut, BNN juga menangkap dua bandar narkoba bernama Dony Irawan dan Nur Rohmadani alias Dani. Penangkapan dilakukan karena keduanya sudah lama menjadi incaran BNN.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri dan TNI, BNNP DKI juga berhasil menyita 1.000 butir narkoba jenis ekstasi dan ratusan paket sabu-sabu siap edar.
Adapun barang bukti yang disita dalam razia itu diantaranya 500 butir ekstasi logo kembang, 340 butir ekstasi warna ungu tanpa logo, 160 butir ekstasi logo A warna hijau dan 470 butir happy five.
Barang bukti lainnya yang ikut disita yakni 372 buah paket sabu 0,6 gram, 139 buah sabu 0,5 gram, 2 buah alat hisap sabu, 16 buah sedotan yang digunakan untuk alat hisap sabu, dan tiga unit timbangan digital.
Baca Juga: Positif Pakai Ganja dan Sabu, Anak Ayu Azhari Dipulangkan, Kok?