Suara.com - Atalarik Syah tidak memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait laporan istrinya, Tsania Marwa, yang merasa dipersulit untuk menemui dua buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi, mengaku sudah menerima panggilan tersebut. Namun, kliennya, belum bisa memenuhi panggilan KPAI.
"KPAI kira-kira beberapa hari lalu mengundang Atalarik untuk hadir di KPAI," kata Junaidi saat dihubungi, Rabu (10/5/2017).
Junaidi mengaku kliennya tidak bisa hadir karena sibuk dengan kegiatan syuting. "Tapi kan jadwal syuting itu kalian tahu sifatnya tentative. Marwa juga syuting, makanya diperlukan, kesepakatan dengan KPAI."
Baca Juga: Atalarik Tak Penuhi Panggilan KPAI, Mediasi dengan Tsania Gagal
Junaidi juga sudah memberikan surat balasan kepada KPAI soal ketidakhadiran Atalarik. Sebaliknya, KPAI pun mengundang Junaidi untuk bicara mediasi antara pasangan yang menikah pada 10 Februari 2012 itu.
"Alhamdulillah, surat saya direspon oleh KPAI dengan cara KPAI mengundang saya untuk bagaimana agar dapat mempermudah diadakannya mediasi antara dengan Marwa dan Atalarik," lanjutnya.
Tsania Marwa, yang memiliki usia lebih muda 18 tahun dari Atalarik, mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 14 April 2017. Pengadilan belum mengetuk palu cerai untuk pasangan ini.