Suara.com - Vonis dua tahun yang diterima terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Selasa (9/5/2017) ditanggapi beragam pendapat. Ada yang puas, ada pula sebaliknya.
Ari Wibowo, salah satu artis yang merupakan pendukung Ahok juga bereaksi melalui akun Instagram-nya. Artis yang ngetop di tahun 90-an itu merasa kecewa dengan vonis yang diberikan majelis hakim.
"RIP Indonesian Justice System..!," tulis Arie mengawali caption di foto yang diunggah.
Baca Juga: Ahok Divonis 2 Tahun, Yosi "Project Pop" Pertanyakan Hakim
Selanjutnya, Ari mendoakan kepada keluarga Ahok agar bersabar menerima putusan majelis hakim. Sebagai warga DKI, dia juga meminta maaf atas ketidakadilan ini.
"Semoga ibu Vero & anak2nya diberikan ketabahan & kekuatanatas perlakuan tidak adil ini..Atas nama warga DKI, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas fitnahan ini. ~aw~," tulisnya.
Pada hari ini Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah bersalah melakukan penodaan agama sesuai pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut dengan hukuman pidana percobaan, yakni satu tahun penjara dengan masa hukuman dua tahun percobaan.