Suara.com - Pasangan suami istri kebanggaan Kerajaan Inggris, Pangeran William dan Kate Middleton, menjadi salah satu selebriti yang paling diburu oleh paparazi atau juru foto bayaran yang memburu para selebriti.
Keduanya selalu berupaya menghindari intaian paparazi. Tapi, tak jarang pula mereka kecolongan sehingga si paparazi mendapat foto langka dan membuat kehebohan serta murka Kerajaan Inggris.
Terbaru, karena ulah paparazi, William dan Middleton menggugat dua media massa Prancis, yakni majalah Closer dan surat kabar umum La Provence, karena memublikasikan foto telanjang dada (topless) Middleton tahun 2012.
William dan Middleton, seperti dilansir laman berita daring Prancis lapresse.ca, Selasa (2/5/2017), menggugat serta menuntut ganti rugi kepada dua media tersebut senilai USD1,6 juta atau setara Rp21 miliar.
Selain kedua institusi tersebut, William dan Middleton juga menggugat dua editor Closer, yakni Cyril Moreau dan Dominique Jacovides.
Selanjutnya, mereka juga menggugat dua fotografer lepas khusus memburu foto selebriti (paparazi), serta jurnalis foto La Provence Valerie Suau. Kelima orang tersebut, digugat atas tuduhan persekongkolan dan melanggar privasi.
Foto yang dipersoalkan Kerajaan Inggris tersebut adalah, potret Middleton tengah berjemur di pantai tanpa memakai bra.
Potret itu menunjukkan Middleton tengah berlibur di Prancis selatan, tahun 2012.
Pengadilan kasus itu akan digelar Rabu (3/5) hari ini waktu Prancis. Sementara sidang putusan akan digelar 4 Juli 2017.
Untuk diketahui, pengadilan Prancis telah memutus majalah Closer bersalah dan memberikan sanksi denda, tahun 2012 silam.