Suara.com - Rencana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertemukan Atalarik Syach dan Tsania Marwa hari ini, Selasa (2/5/2017), harus gagal lantaran Arik, begitu sapaan Atalarik, tak muncul ke kantor KPAI sampai sore hari.
Menurut penuturan pengacara Arik, Junaidi, yang dihubungi wartawan di hari yang sama, laki-laki berusia 43 tahun itu sedang ada urusan di Palu, Sulawesi Tengah.
Konsuler Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI, Rita Pranawati juga membenarkan hal itu.
"(Atalarik Syach) Nggak jadi datang. Di-reschedule, belum tahu kapan," ujarnya.
Awalnya, Arik dijadwalkan hadir sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (2/5) siang. Terkait tidak datangnya Arik, Tsania sendiri mengaku tak tahu-menahu lantaran sudah tak dapat lagi berkomunikasi.
"(Saya) Sudah tahu (Atalarik Syach juga dipanggil KPAI) karena dapat surat tembusan dari KPAI. Jadwalnya hari ini, cuma datang atau nggaknya (nggak tahu)," kata Tsania.
KPAI melakukan pemanggilan dalam upaya menyamakan persepsi Atalarik Syah dan Tsania Marwa soal tanggung jawab mengasuh dan membesarkan putra-putrinya. Diketahui, Tsania dan Arik saat ini sedang menjalani proses perceraian, setelah membina hubungan pernikahan sejak 2012 silam.