Hari Pertama Jadi Tahanan, Iwa K Langsung Dijenguk Istri

Senin, 01 Mei 2017 | 21:47 WIB
Hari Pertama Jadi Tahanan, Iwa K Langsung Dijenguk Istri
Pernikahan rapper Iwa K dengan Wikan Resminingtyas, Minggu (31/5/2015), di Universitas Terbuka (UT) Convention Centre, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K telah mendapat kunjungan dari istrinya, Wikan Resminingtyas, di tahanan Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin siang (1/5/2017). 

Hal itu dikatakan kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu saat dihubungi Suara.com. Namun, dia belum tahu apakah Wikan akan intens menjenguk suaminya karena harus mengurus putri mereka, Kiara Janna Kusuma, yang berusia 10 bulan. 

"Sudah. Mungkin ke depan (untuk kesempatan berikutnya) sudah akan hadir namun saya nggak tahu momennya kan kesibukan Wikan juga untuk mengurus anak," ucap Chris.

Chris menambahkan, kliennya yang telah menjadi tersangka itu ditangkap oleh petugas Bandara Soekarno Hatta pada hari Sabtu (29/4) saat ia akan tampil di acara musik di Bone, Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: Dulu Pernah Nangis, Begini Kondisi Terakhir Iwa K Usai Jadi TSK

Saat hari Sabtu itu juga Wikan langsung menemui Iwa yang tengah jadi tahanan kasus kepemilikan ganja yang dicampur tembakau dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe.

"Mbak Wikan sudah hadir Sabtu malah sudah bertemu dengan mas Iwa," ujarnya.

Ayah dua anak itu sempat menangis saat menelepon istrinya. Sambil meminta maaf, Iwa K menyesali dan mengakui kesalahannya itu kepada Wikan.

"Iwa menelepon istrinya di depan saya, sesudah ditangkap. Dia meminta maaf dan menangis," kata Chris saat ditemui di Mapolres Bandar Udara Soerkarno Hatta, Tangerang, Banten kala itu.

Lelaki 46 tahun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada penggemarnya, apalagi Iwa K dikenal sering mengampanyekan gerakan anti-narkoba.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Keluarga Iwa K Harap Permohonan Rehab Dikabulkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI