Suara.com - Kondisi rapper Iwa K sekarang lebih baik ketimbang ketika baru ditangkap petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 29 April 2017 pagi. Dia ditangkap
lantaran kedapatan membawa ganja seberat tiga linting ganja seberat 1,5 gram. Kini statusnya sudah jadi tersangka.
"IK (Iwa K) ini sekarang sudah lebih stabil ya. Artinya sudah mulai merasa dia harus jalani peristiwa ini. Awal-awal mungkin dia masih syok, masih bingung, tapi sekarang Iwa sudah bisa jalani peristiwa ini, dia sudah lebih ikhlas," kata pengacara Iwa, Chris Sam Siwu, ketika menengok Iwa di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (1/5/2017).
Iwa sudah menelepon istri, Wikan Resminingtyas. Iwa menangis dan menyesali perbuatan.
Keluarga sudah mengajukan rehabilitasi kepada pihak berwajib.
Chris mengatakan Iwa bersikap kooperatif dengan penyidik. Iwa menceritakan semua yang diketahui, termasuk darimana barang haram itu didapatkan. Dia mendapatkan dari seorang buronan polisi berinisial Y.
"Sejauh ini seperti itu ya pengakuan dari Iwa K sendiri. Dia baru kurang lebih, ya enggak addicted-lah. Dia karena mungkin ada temannya dari mana kami juga nggak tahu," ujar pengacara Iwa, Issac Sanger.
Iwa ditetapkan menjadi tersangka per hari ini. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Martua Silitonga menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
"Gelar perkara sudah dilaksanakan tadi pagi pukul 10.00 WIB da sudah dibuatkan notulen gelar sebagai peningkatan status IK resmi (tersangka) tadi bapak Kapolres juga sudah menyampaikan IK nya resmi sebagai tersangka sedangkan R nya tidak terbukti," ujar Martua Silitonga.