Hari ini, rapper Iwa Kusuma alias Iwa K ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Silitonga menyatakan peningkatan status hukum Iwa K setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan usai hasil analisa Pusat Laboratorium Forensik Polri keluar.
"Gelar perkara sudah dilaksanakan tadi pagi pukul 10.00 WIB dan sudah dibuatkan notulen gelar sebagai peningkatan status IK resmi (tersangka) tadi bapak Kapolres juga sudah menyampaikan IK-nya resmi sebagai tersangka sedangkan R nya tidak terbukti," ujar Martua.
Sementara manajer berinisial R tidak terbukti dalam kasus tersebut.
"R-nya (manajer yang juga ada bersama Iwa K) tidak terbukti atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, tapi IK-nya itu resmi tersangka per hari ini tadi gelar perkara " kata Martua.
Iwa K diamankan petugas ketika hendak memasuki ruang tunggu penumpang pada 29 April 2017. Ketika itu, alat sensor bandara mendeteksi benda mencurigakan dari musisi tersebut.
Lalu, dia dibawa ke kantor polisi. Dia ketahuan membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Silitonga menyatakan peningkatan status hukum Iwa K setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan usai hasil analisa Pusat Laboratorium Forensik Polri keluar.
"Gelar perkara sudah dilaksanakan tadi pagi pukul 10.00 WIB dan sudah dibuatkan notulen gelar sebagai peningkatan status IK resmi (tersangka) tadi bapak Kapolres juga sudah menyampaikan IK-nya resmi sebagai tersangka sedangkan R nya tidak terbukti," ujar Martua.
Sementara manajer berinisial R tidak terbukti dalam kasus tersebut.
"R-nya (manajer yang juga ada bersama Iwa K) tidak terbukti atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, tapi IK-nya itu resmi tersangka per hari ini tadi gelar perkara " kata Martua.
Iwa K diamankan petugas ketika hendak memasuki ruang tunggu penumpang pada 29 April 2017. Ketika itu, alat sensor bandara mendeteksi benda mencurigakan dari musisi tersebut.
Lalu, dia dibawa ke kantor polisi. Dia ketahuan membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.