Ditangkap Bawa 3 Linting Ganja, Iwa K Ajukan Surat Rehabilitasi

Minggu, 30 April 2017 | 21:42 WIB
Ditangkap Bawa 3 Linting Ganja, Iwa K Ajukan Surat Rehabilitasi
Iwa K [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum rapper Iwa Kusuma atau Iwa K, Chris Sam Siwu, sudah mengajukan surat rehabilitasi ke Mapolres Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Namun, keputusan rehabilitasi diambil setelah hasil pemeriksaan barang bukti berupa linting ganja dikeluarkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Pertemuan sama Iwa prinsipnya lagi ajukan rehabilitasi. Jadi Masih nunggu puslabfor berapa berat brutto (berat kotor) barang buktinya dan netto (berat bersih)," kata Chris kepada media, usai menemui Iwa K di Mapolres Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017).

Chris akan menggunakan barang bukti tiga linting ganja yang beratnya di bawah 5 gram. "Yang akan kita gunakan atas dasar kasus ini berat netto. Awal dari kasus ini kan ada tiga linting ganja dengan berat brutonya 4 gram. Nanti kita liat dulu berapa nettonya," lanjutnya.

Baca Juga: Dibekuk Polisi, Iwa K Minta Maaf ke Keluarga dan Fans

Dia mengaku belum tahu kapan hasil pemeriksaan puslabfor akan dikeluarkan oleh penyidik. "Coba tanya ke penyidik, saya sih maunya secepatnya."

Rapper asal Bandung berusia 46 tahun itu ditangkap petugas aviation security Bandara Soekarno Hatta, lalu diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4) setelah kedapatan membawa ganja yang telah dimasukkan ke dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe dan telah dicampur dengan tembakau.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan bahwa berdasarkan tes urine, Iwa K dinyatakan positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat yang terkandung dalam ganja.

Sedangkan teman Iwa K yang turut diamankan dinyatakan negatif mengandung THC.

Baca Juga: Betapa Santainya Iwa K Bawa Ganja saat Diperiksa Petugas Bandara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI