Suara.com - Polisi akhirnya memublikasikan hasil pemeriksaan urine penyanyi rap Iwa Kusuma, seusai yang bersangkutan ditangkap karena membawa ganja lintingan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Martua Silitonga mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine menunjukkan Iwa K positif menggunakan narkotika jenis ganja.
"Untuk THC-nya (tetrahydrocannabinol) yang biasa pada umumnya ada pada ganja itu positif," kata Martua Silitonga, Minggu (30/4).
Baca Juga: Cium Pipi, Niniek Minta Anies Gratiskan Rumah Susun Tambora
Ia mengklaim, Iwa K mengakui menggunakan ganja sejak lama, yakni beberapa bulan ke belakang.
Martua juga mengatakan, polisi sempat memeriksa urine Iwa K untuk memastikan penggunaan narkotika jenis lain. Tapi, hasilnya negatif.
"Kami menggunakan dua indikator dua screening. Pertama, pemeriksaan terhadap zat narkotiba jenis sabu, hasilnya negatif. Kedua, ganja, hasilnya positif,” tuturnya.
Polisi menangkap Iwa K saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu. Dia ditangkap, karena membawa tiga ganja lintingan yang dimasukkan dalam bungkus rokok kretek.
Ganja tersebut ditemukan, saat Iwa hendak memasuki ruang tunggu penumpang. Iwa diamankan petugas Aviation Security karena tak bisa lolos sensor tahap kedua Bandara Soeta. Iwa K kekinian masih ditahan di Polres Bandara Soeta.
Baca Juga: Mumpung Ayu Ting Ting Beken, Adik Bikin Usaha Minuman