Suara.com - Aktor dan presenter Ibnu Jamil dan resmi batal bercerai dari sang istri, Ade Maya. Pembatalan dilakukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Kamis (27/4/2017).
Pengadilan membatalkan perceraian keduanya lantaran pihak penggugat, yakni Ade Maya, tidak pernah sama sekali datang dari tiga kali persidangan.
"Perkara 891 tahun 2017 yang didaftarkan Ade Maya kepada Ibnu Jamil oleh Majelis Hakim digugurkan. Karena sudah tiga kali panggilan tidak menghadiri, makanya digugurkan. Dan penggugat berarti tidak sungguh-sungguh bercerai," ucap Humas PN Agama Jaksel, Jarkasih, saat ditemui Suara.com, kemarin.
Meski perceraian mereka dibatalkan, namun Jarkasih menegaskan keduanya masih bisa mengajukan kembali gugatan yang sama jika nantinya muncul lagi konflik dalam rumah tangga pasangan tersebut.
Baca Juga: Yamaha V-Ixion Generasi Terbaru Mengaspal, Harga Mulai Rp26 Juta
"Tergantung penggugat, kita kan positif thinking aja. Ya mungkin sudah ada kata damai. Andaikata bermasalah lagi dibolehkan mendaftar lagi. Yang jelas yang ini digugurkan," ucapnya.
Lebih jauh, Jarkasih menjelaskan jika perceraian itu sifatnya darurat. Bila kedua belah pihak yang bertikai tidak bisa didamaikan, maka jalan terbaik satu-satunya adalah perceraian.
"Hukum cerai itu kan sifatbya emergency. Kalau tidak ada jalan keluar lagi, ya perceraian. Hakim sebelum cerai bertujuan untuk mendamaikan dan dimaksimalkan kembali dengan adanya mediasi. Itu artinya perceraian itu jalan akhir. Bisa jadi ketidakhadiran mereka berdua karena adanya itikad damai," ujar Jarkasih.
Ade mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 8 Maret 2017. Agenda mediasi pertama pada tanggal 30 Maret 2017 hanya dihadiri Ibnu Jamil.
Selanjutnya pada sidang kedua yang digelar 13 April lalu, baik Ibnu dan Ade tak juga datang ke ruang sidang. Akibatnya sidang mediasi kembali ditunda.
Baca Juga: Rossi Ungkap 'Ketakutannya' dari Vinales
Dan pada sidang mediasi ketiga, kemarin, Ade lagi-lagi tak kunjung hadir. Alhasil, PN Agama Jaksel menggugurkan sidang perkara perceraian keduanya.