Suara.com - Keputusan Aming Sugandhi sudah bulat, lelaki 36 tahun itu tetap teguh menceraikan istrinya, Evelyn Nada Anjani.
Devy Waluyo, kuasa hukum Aming, mengatakan jika keluarga Aming sudah mengikhlaskan perceraian dengan Evelyn.
"(Aming) masih tetap pada pendirian (bercerai dari Evelyn). (Keluarga Aming) Sejauh ini (keputusan cerai atau tidak) diserahkan ke Aming, yang penting Aming bahagia," ujar Devi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017),
Walau begitu, Devy tetap memantau perkembangan terkait dengan respon dari keluarga Aming. "Tapi setiap bertemu selalu tanya perkembangannya apa."
Baca Juga: Djarot Nilai Pertemuan Ahok-Anies Ajang Silahturahmi
Sejauh ini, menurut Devy, sampai sidang keempat dengan agenda pembacaan replik alias jawaban termohon, Evelyn, Aming tak pernah mengubah keputusannya, "Dijawab Aming tidak ada (perubahan)."
Aming dalam sidang hari ini tak hadir dengan alasan syuting, sedangkan Evelyn belum kembali dari Jepang.
Anak pasangan (alm) Amir Sugandhi dan (almh) Emin Rumiah itu mendaftarkan talak 1 kepada Evelyn pada tanggal 3 Maret 2017 setelah mengenyam delapan bulan pernikahan.
Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Aming menggugat cerai karena alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Ruben Onsu, Personel Cecepy hingga Girls Squad Temui Jupe