Suara.com - Sidang perceraian Aming dan Evelyn kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017). Pada sidang ke-4 ini, mereka kompak absen.
Pantauan Suara.com, baru ada kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, di pengadilan. Sementara dari pihak Evelyn belum terlihat sama sekali.
Evelyn memang dipastikan tak hadir di persidangan karena masih berada di Jepang. Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna telah menyampaikan hal ini melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
"Rekan media Kamis (20/4/17) Jam 9 pagi sidang keenpat perceraian Evelin - Aming dengan agenda replik /memberikan jawaban termohon Evelyn tidak hadir ada di Jepang menenangkan diri," kata Henry.
Baca Juga: Golkar Evaluasi Internal setelah Ahok Kalah
Aming mendaftarkan talak cerai pada 3 Maret 2017. Publik cukup menyayangkan rencana perceraian ini mengingat usia pernikahan mereka masih seumur jagung.