Daily Mail Bayar Kompensasi Rp3,8 M Kepada Melania Trump

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 14 April 2017 | 07:18 WIB
Daily Mail Bayar Kompensasi Rp3,8 M Kepada Melania Trump
Donald Trump dan Melania Trump. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada bulan Februari, Wikipedia melarang mengutip dari Daily Mail setelah editor ensiklopedia online itu menyimpulkan bahwa tabloid tersebut "umumnya tidak dapat diandalkan."

Presiden Donald Trump telah berulang kali menyerukan perubahan undang-undang pencemaran nama baik di AS, yang membuktikan bahwa pernyataan yang dibuat oleh tergugat adalah palsu.

Hukum di Inggris jauh lebih menguntungkan untuk korban fitnah.

Trump ketika saat kampanye presiden menyerukan jika dirinya akan "Membuka hukum pencemaran nama baik kita, sehingga ketika mereka menulis dengan sengaja artikel negatif dan mengerikan dan palsu, kita bisa menuntut mereka dan mendapatkan banyak uang."

Baca Juga: Kunjungi Jepang, Ditjen Pajak Bahas Keterbukaan Data Perbankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI