Tanpa Saksi dan Wali, Bella Luna Mau Dinikahi Razman

Jum'at, 07 April 2017 | 19:49 WIB
Tanpa Saksi dan Wali, Bella Luna Mau Dinikahi Razman
Bella Luna di kantor pengacara H.B.L Belleza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017). [suara.com/Puput]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bella Luna memutuskan menerima tawaran menikah mut'ah dan siri dari pengacara Razman Arif Nasution sejak akhir tahun 2015 sampai Desember 2016. Bella juga sempat memberitahukan kedua orangtuanya kalau pernikahannya tanpa ada saksi dan wali.

"Iya, Januari aku bilang Mama. Ya mama kalau asalkan aku bahagia, lalu di mata Allah baik (enggak masalah)," kata Bella di kantor HBL Law Firm Office, Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

Pemain "Kambing Genit" itu membenarkan keluarganya, khususnya ibundanya, tak memasalahkan status pernikahan Bella yang hanya mut'ah dan siri.

"Nggak ada saksi (saat Desember 2015), iya nikahnya baru ramai-ramainya Februari, itu secara Islam ada pemuka agama, saksi dan wali, ada orangtua," ujar Bella.

Baca Juga: Bella Luna Manfaatkan 'Uang Rujuk' untuk Operasi Payudara?

Kasus Bella Luna meruyak setelah perempuan 23 tahun itu dilaporkan telah melakukan kekerasan dan ingkar janji oleh mantan suami sirinya, pengacara Razman Arif Nasution.

Razman meminta uang tunai sebesar Rp50 Juta yang diserahkan sebagai persyaratan Bella mau rujuk dengannya Maret 2017 silam, segera dikembalikan. Namun, Bintang "ABG Jadi Manten" itu menolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI